Depok, Selasa, 23/02/2021, Dalam menanggulangi kekacauan atau terror yang terjadi dalam suatu wilayah ibukota atau obyek vital lainnya, diperlukan tindakan pengamanan oleh pasukan khusus yang siap digerakkan untuk menanggulangi aksi terorisme. Sebagai pelindung masyarakat, pihak Kepolisian wajib memiliki pasukan khusus yang bertugas untuk menghadapi ancaman dari teroris yang menjadi ancaman merusak tatanan keamanan dan stabilitas Negara Indonesia. Korps Brimob Polri telah membentuk unit “Urban Warfare” yang diresmikan langsung Dankor Brimob Polri, Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko sekaligus menutup pelatihan Urban Warfare bagi Personel Pasukan Gegana T.A. 2021, di lapangan Sat Bantek Korbrimob pada pukul 15.00 WIB. Upacara penutupan dihadiri oleh Wadankor Brimob Polri, Danpas Pelopor Korbrimob Polri, Danpas Gegana Korbrimob Polri beserta PJU Korbrimob Polri didampingi Personel Pasukan Gegana Korbrimob Polri.

Dankor Brimob Polri, mengatakan dalam amanatnya, bahwa Unit Urban Warfare tersebut akan menjadi Pioner seluruh Pasukan gegana yang ada di Satbrimobda tiap-tiap Provinsi. Dengan pelatihan ini diharapkan Personel Pasukan Gegana siap menghadapi segala bentuk potensi ancaman dan gangguan nyata yang berkadar dan berintensitas tinggi khususnya di daerah perkotaan, sesuai dengan tuntutan tugas dan tantangan masa depan. Unit ini dapat memberikan dan menurunkan kemampuannya untuk diajarkan kepada personel Satbrimobda menghadapi tindakan terorisme yang termasuk radikal dan membahayakan keselamatan masyarakat.